Halaman

Minggu, 19 Juni 2011

Sistem Pengalamatan

Untuk mendapatkan sebuah pengalamatan atau yang biasa disebut denga IP addressing, biasanya kita mendapatkannya dari ISP (Internet Service Provider) atau provider internet kita. Alokasi IP Address yang ada pada sebuha ISP didaptakan dari NAP (Network Address Provider) atau bisa langsung ISP tersebut request melalui administrative. Badan khusus Dunia yang bertugas dalam mengurusi request IP Addressing ini adalah IANA (Internet Assigned Number Autority). Local Internet Registry (RIR) atau National Internet Registry (NIR) atau dari Regional Internet Registry (RIR), agar muda dalam administrasinya maka pengurusan RIR dipecah dalam beberapa region. Lebi jelasnya seperti pada gambar dibawa ini.




Agar muda dalam administrative penggunaan dan alokasi IP Address, IANA membagi dalam beberapa region yaitu :

1. AfriNIC (African Network Information Centre) – Africa Region
2. APNIC (Asia Pacific Network Information Centre) – Asia/Pasific Region
3. ARIN (American Registry for Internet Numbers) – North America Region
4. RIPE NCC (Reseaux IP Europeens) - Europe, the Middle East dan Asia Tengah.

Ada beberapa aturan yang diterapkan dalam menentukan pengalamatan host yakni :

1. Setiap host di dalam suatu network punya alamat (ID) yang unique
2. Ada banyak jaringan. Setiap jaringan harus diberi ID (alamat) untuk membedakan antara jaringan yang satu dengan jaringan yang lainnya, jika jaringan-jaringan tersebut saling berhubungan.
3. Suatu host ada dua alamat :
a. Alamat Jaringan (Network Address/Network Number)
b. Alamat host (host Address /Host Number)
4. ID suatu host secara global ditulis dengan cara : alamat network terlebih dahulu, diikuti dengan alamat host.